Great things ahead!
Please wait...

ARTIKEL

Sertifikat Tanah Bermasalah, Apakah Klaim Asuransi Tetap Bisa Cair?

Jum'at, 6 Februari 2026
Sertifikat Tanah Bermasalah, Apakah Klaim Asuransi Tetap Bisa Cair?

Banyak pemilik rumah merasa sudah aman karena propertinya diasuransikan. Namun muncul pertanyaan penting: bagaimana jika sertifikat tanah bermasalah?
Apakah klaim asuransi properti tetap bisa dibayar, atau justru ditolak?

Jawabannya tidak sesederhana iya atau tidak. Semuanya tergantung jenis masalah sertifikat dan jenis asuransinya.


1. Apa yang Dimaksud Sertifikat Tanah Bermasalah?

Sertifikat tanah dianggap bermasalah jika terdapat kondisi seperti:

  • Status kepemilikan masih sengketa

  • Sertifikat ganda

  • Tanah belum balik nama

  • Sertifikat tidak sesuai data fisik

  • Tanah berdiri di atas lahan yang masih dipersengketakan

Masalah ini bisa muncul sebelum atau setelah polis asuransi diterbitkan.


2. Apakah Asuransi Properti Selalu Mengecek Legalitas Tanah?

👉 Umumnya TIDAK secara mendalam.

Asuransi properti di Indonesia:

  • Fokus pada risiko fisik bangunan (kebakaran, banjir, gempa, dll)

  • Bukan pada legalitas kepemilikan tanah

Namun, saat pengajuan polis biasanya diminta:

  • Fotokopi sertifikat tanah

  • Identitas pemilik

  • Alamat properti

📌 Artinya, asuransi mengasumsikan dokumen yang diberikan valid, kecuali ditemukan sebaliknya.


3. Apakah Klaim Tetap Bisa Cair Jika Sertifikat Bermasalah?

✅ Klaim Masih Bisa Cair Jika:

  • Masalah sertifikat tidak berkaitan dengan penyebab kerugian

  • Kerugian bersifat murni fisik (kebakaran, banjir, ledakan)

  • Polis masih aktif dan premi dibayar

  • Pemegang polis tercatat sebagai pihak yang menguasai properti secara sah (de facto)

Contoh:
Rumah terbakar akibat korsleting listrik, sementara sertifikat sedang proses balik nama → klaim umumnya tetap diproses.


❌ Klaim Bisa Ditolak Jika:

  • Sengketa kepemilikan sudah terjadi sebelum polis diterbitkan

  • Ada unsur misrepresentasi (menyembunyikan fakta hukum)

  • Pengaju klaim bukan pemilik atau pihak yang berhak

  • Ada putusan hukum yang menyatakan bangunan bukan milik tertanggung

📌 Dalam kondisi ini, asuransi bisa menilai bahwa:
➡️ Objek pertanggungan tidak sah secara hukum.


4. Perbedaan Asuransi Properti dan Asuransi Title (Hak Kepemilikan)

Penting untuk dipahami:

Jenis Asuransi Melindungi Apa
Asuransi Properti Bangunan & risiko fisik
Asuransi Title Risiko sengketa kepemilikan

❗ Di Indonesia, asuransi title belum umum seperti di luar negeri.
Artinya, asuransi properti tidak melindungi risiko hukum tanah.


5. Bagaimana Jika Sertifikat Bermasalah Setelah Polis Aktif?

Jika masalah muncul setelah polis berjalan, misalnya:

  • Digugat pihak ketiga

  • Ditemukan sertifikat ganda

📌 Selama:

  • Kerugian yang diklaim adalah kerusakan fisik

  • Tidak ada pembatalan polis

  • Tidak ada putusan hukum final saat klaim diajukan

➡️ Klaim masih berpeluang diproses.

Namun, jika properti disita atau hak kepemilikan dibatalkan:
➡️ Asuransi bisa menghentikan atau menolak klaim lanjutan.


6. Tips Agar Klaim Aman Meski Ada Risiko Sertifikat

✔ Pastikan sertifikat jelas sebelum beli properti
✔ Segera urus balik nama
✔ Jangan menyembunyikan informasi hukum saat beli polis
✔ Simpan bukti penguasaan dan transaksi
✔ Konsultasikan ke notaris atau PPAT

📌 Transparansi sejak awal jauh lebih aman daripada klaim ditolak di belakang.


Kesimpulan

✔ Asuransi properti tidak otomatis menolak klaim karena sertifikat bermasalah
✔ Yang dilihat utama adalah penyebab kerugian dan status polis
✔ Sengketa hukum bisa mempengaruhi klaim jika menyangkut kepemilikan
✔ Asuransi properti bukan pengganti perlindungan hukum tanah

👉 Lindungi bangunan dengan asuransi,
👉 Lindungi kepemilikan dengan legalitas yang rapi.

Artikel Lainnya
Mengenal Apa itu Kredit Perdagangan
ARTIKEL
Mengenal Apa itu Kredit Perdagangan
6 Maret 2024
Kenali Asuransi Gempa Bumi dan Manfaatnya
ARTIKEL
Kenali Asuransi Gempa Bumi dan Manfaatnya
16 November 2024
Mengenal Apa Itu Cargo, Jenis, dan Syarat Pengiriman Cargo
ARTIKEL
Mengenal Apa Itu Cargo, Jenis, dan Syarat Pengiriman Cargo
4 Juni 2024
Asuransi Pensiun, Perlukah ?
ARTIKEL
Asuransi Pensiun, Perlukah ?
10 Desember 2024
Kenali Asuransi Kecelakaan Diri yang Anda Pilih
ARTIKEL
Kenali Asuransi Kecelakaan Diri yang Anda Pilih
31 Oktober 2024