Great things ahead!
Please wait...

ARTIKEL

ASURANSI TANGGUNG GUGAT

Selasa, 2 Juli 2024
ASURANSI TANGGUNG GUGAT

Definisi

Asuransi Tanggung Jawab Hukum adalah suatu pertanggungan dimana penanggung akan membayar ganti rugi sejumlah nilai, karena tertanggung secara hukum wajib membayar kerugian keuangan yg diderita seseorang ( pihak ketiga ) akibat adanya kelalaian yg dilakukan oleh tertanggung.
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam kontrak Asuransi Tanggung Jawab Hukum ini adalah :

Tuntutan gantirugi hanya akan dibayarkan oleh Penanggung brdasarkan keputusan pengadilan dan bukan berdasarkan keputusan persetujuan bersama antara tertanggung dengan pihak lain. Tdk ada batasan kpd siapa saja pertanggungan ini berlaku, jadi apabila tertanggung melakukan kelalaian dan menyebabkan kerugian kepada pihak ketiga, tidak peduli orang tsb kaya atau miskin, pejabat atau buruh, orang pribumi atau asing maka pertanggungan tsb tetap berlaku. Bahwa tindakan tersebut haruslah merupakan suatu kecelakaan, walaupun dalam batas batas tertentu dapat dilakukan untuk tuntutan diluar kecelakaan. Dasar pertanggungan dari asuransi tanggung jawab hukum tidak lagi didasarkan pada “caused by accident” akan tetapi lebih kepada “for any occurance” yang menimbulkan tuntutan hukum.


Manfaat

Asuransi tanggung gugat dpt dikelompokkan sebagai berikut :

a. Asuransi Tanggung Gugat Perorangan (Personal Liability Insurance)

Memberikan indemnity kepada tertanggung sehubungan dengan tanggungjawabnya menurut hukum kepada orang-orang atau pihak-pihak lain berkenaan dengan bodily injury atau loss of damage to property yang timbul karena kelalaiannya.

b. Asuransi Tanggung Gugat Umum (General Liability Insurance)

General Liability Insurance terbagi 3 jenis :

i. Public Liability

Menjamin risiko yang terjadi dalam Perusahaan Tertanggung. Jadi risiko yang dijamin adalah risiko dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dlm Premises Perusahaan Tertanggung. Oleh karna Public Liability menjamin Premises risks yakni bahaya-bahaya yang ada di dalam persil Tertanggung dan yang mengakibatkan kerusakan atau kerugian pada lingkungan dan orang, kecuali yang diderita buruh dari Tertanggung sendiri. Premises dapat berupa pabrik, gedung bioskop, restoran, toko dan sebagainya.


ii. Product Liability

Menjamin seorang pengusaha terhadap risiko digugat Pihak ketiga (umumnya konsumen dari produknya) akibat cedera badan (bodily injury) atau kerusakan harta benda karena penggunaan hasil produksinya yg sudah berada diluar pengawasannya, yakni hasil produksi yg sudah beredar di pasaran.

iii. Employer’s Liability

Asuransi Employer's Liability disebut Asuransi Tanggung Gugat Majikan. Bila buruh cedera pada waktu menjalankan tugasnya, majikan harus bertanggung jawab atas cedera ini, maka buruh harus dapat membuktikan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian dari cmajikan cdalam penyediaan csarana untuk keselamatan kerja buruhnya. Tanggung Gugat majikan terhadap kecelakaan yg dialami buruh ini diatur dengan Undang-Undang Kecelakaan Tenaga Kerja, dasarnya Undang-Undang Kecelakaan 1947. Asuransi yang menjamin tuntutan hukum akibat kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam hal ini “Pengusaha”, dimana kegiatan tersebut menyebabkan kerugian pihak lain.Dengan kata “Pengusaha” disini juga mencakup kedudukan Tertanggung sbg Pemilik Perusahaan dan Produsen serta Majikan.

c. Asuransi Tanggung Gugat Profesi (Professional Liability Insurance)

Memberikan indemnity kepada tertanggung sehubungan dengan tanggungjawabnya menurut hukum kepada orang-orang atau pihak-pihak lain berkenaan dengan bodily injury atau loss of damage to property yang timbul karena kelalaian profesi tertanggung sendiri atau karena kelalaian para karyawannya.

Proses terjadinya suatu klaim tanggung gugat profesi dapat berlangsung dalam waktu yang panjang dan dibagi dalam tiga tahap:

Kegagalan dalam melaksanakan profesi, Terwujudnya kerugian, Tuntutan ganti rugi.

Proses dari tahap yang satu ketahap yang lain dapat berjalan dalam waktu yang lama. Akibat yang timbul dari kesalahan seorang dokter dlm melaksanakan suatu operasi misalnya baru dpt dilihat dalam beberapa bulan, bahkan sampai beberapa tahun kemudian.

Yang wajib dilaksanakan ketika membeli produk tersebut

Mempelajari dengan baik proposal penawaran yang diajukan oleh agen/broker terutama atas resiko yang dijamin dan tidak dijamin, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, cara pembayaran premi, kewajiban tertanggung dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan. Memastikan kesehatan keuangan dari perusahaan Asuransi yang akan menjamin resiko. Menanyakan kartu keagenan dari agen yang menawarkan jika melalui agen. Mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi dengan data yang sebenar-benarnya secara lengkap dan ditandatangani oleh calon tertanggung sendiri. Limit indemnity yang akan diberikan

Dengan siapa produk tersebut bisa didapatkan

Produk tersebut bisa didapatkan melalui:

Agen Asuransi yang bersertifikat. Broker Asuransi terutama untuk resiko yang komplit Langsung menghubungi perusahaan Asuransi yang menjamin resiko tersebut baik melalui call center, internet atau mendatangi langsung.

Apa yang harus diperhatikan dalam membeli produk tersebut

Surat penawaran dari perusahaan Memastikan agen yang bersertifikat SPPA Memastikan data-data dalam SPPA telah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya Membaca kontrak/polis secara seksama dan menanyakan ke agen/perusahaan jika terdapat keraguan atas kondisi polis. Meminta perubahan (endorsement) jika terdapat kesalahan data dalam polis yang diberikan. Resiko sendiri atau deductible

Apa yang harus dilakukan ketika tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan

Mengacu kepada kondisi polis yang telah disepakati dalam penyelesaian perselisihan, tindakan yang dapat dilakukan antara lain:

Meminta klarifikasi ke perusahaan baik melalui agen maupun langsung ke perusahaan untuk proses perdamaian atau musyawarah antara pihak-pihak. Mengadukan ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia untuk nilai klaim yang bermasalah hingga Rp. 750.000.000,- Jika masih belum menemukan titik temu dapat memilih penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau penyelesaian sengketa melalui pengadilan.

Dapatkan produk Asuransi Tanggung Gugat di asuransionline.id dengan berbagai pilihan asuransi untuk melindungimu.

Artikel Lainnya
Jenis Investasi Properti yang Menguntungkan
ARTIKEL
Jenis Investasi Properti yang Menguntungkan
28 Juni 2024
Apa itu Asuransi Kendaraan dan Seberapa Penting?
ARTIKEL
Apa itu Asuransi Kendaraan dan Seberapa Penting?
19 Maret 2024
Tips Merawat Mobil Agar Kondisi Kendaraan Tetap Prima
ARTIKEL
Tips Merawat Mobil Agar Kondisi Kendaraan Tetap Prima
31 Juli 2024
Cara Merawat Body Mobil Agar Cat Tidak Mudah Pudar
ARTIKEL
Cara Merawat Body Mobil Agar Cat Tidak Mudah Pudar
30 Agustus 2024
Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Mengalami Batuk Berdahak
ARTIKEL
Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Mengalami Batuk Berdahak
21 Mei 2024