Great things ahead!
Please wait...

ARTIKEL

Jangan Kaget! Dari Lecet Sepele Sampai Mobil Ringsek, Ini yang Ditanggung Asuransi!

Jum'at, 22 Agustus 2025
Jangan Kaget! Dari Lecet Sepele Sampai Mobil Ringsek, Ini yang Ditanggung Asuransi!

Pernah nggak kamu merasa bingung: “Kalau mobil lecet gara-gara kesenggol motor, bisa diklaim nggak ya?” atau “Kalau kecelakaan besar, asuransi langsung cover semua biaya?” 🤔

Jawabannya: tergantung jenis polis yang kamu pilih. Yuk, kita kupas apa saja yang sebenarnya ditanggung oleh asuransi mobil, dari kerusakan kecil sampai yang parah banget!

 

🔹 1. Lecet atau Baret Kecil

Kabar baiknya, asuransi mobil biasanya menanggung lecet kecil akibat:

  • Senggolan di jalan,

  • Tergores saat parkir,

  • Terkena benda jatuh ringan.

👉 Tapi ingat, ada own risk (OR) atau biaya risiko sendiri yang harus kamu bayar tiap klaim.

 

🔹 2. Kerusakan Sedang

Contohnya:

  • Pintu penyok karena ditabrak motor,

  • Bumper depan pecah,

  • Spion patah.

Asuransi akan menanggung biaya perbaikan sesuai bengkel rekanan. Jenis polis All Risk biasanya lebih aman untuk kasus seperti ini.

 

🔹 3. Kecelakaan Besar

Kalau mobil mengalami kerusakan parah, misalnya:

  • Tabrakan hebat,

  • Mobil terguling,

  • Kerangka utama rusak,

Asuransi bisa menanggung biaya perbaikan besar, bahkan jika mobil dinyatakan total loss (tidak bisa diperbaiki). Untuk kasus ini, biasanya masuk kategori TLO (Total Loss Only).

 

🔹 4. Kehilangan Mobil

Bukan hanya kerusakan, asuransi mobil juga melindungi dari pencurian. Kalau mobil hilang, kamu bisa mendapat penggantian sesuai nilai pertanggungan polis.

 

🔹 5. Perlindungan Tambahan (Optional)

Selain risiko utama, ada juga perluasan jaminan yang bisa ditambahkan, seperti:

  • Kerusuhan & huru-hara,

  • Bencana alam (banjir, gempa, tanah longsor),

  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (kalau kamu menabrak orang lain).

 

🔹 Kesimpulan

Asuransi mobil bukan cuma melindungi dari kecelakaan besar, tapi juga bisa dipakai untuk kerusakan kecil sehari-hari. Bedanya ada di jenis polis:

  • All Risk → Menanggung lecet kecil sampai kecelakaan besar.

  • TLO → Menanggung hanya kerusakan berat (≥75%) atau kehilangan mobil.

Jadi, pastikan kamu pilih polis yang sesuai dengan kebutuhan dan budget, biar tenang di jalan! 🚘✨

Artikel Lainnya
Tripa Ungkap Dampak Gempa NTT terhadap Klaim Asuransi: Implikasi bagi Industri Asuransi Indonesia
KATEGORI
Tripa Ungkap Dampak Gempa NTT terhadap Klaim Asuransi: Implikasi bagi Industri Asuransi Indonesia
25 Agustus 2026
10 Penyebab Mobil Bergetar Saat Kecepatan Tinggi
ARTIKEL
10 Penyebab Mobil Bergetar Saat Kecepatan Tinggi
30 Mei 2024
5 Kesalahan Fatal Saat Klaim Asuransi Properti (dan Cara Menghindarinya)
ARTIKEL
5 Kesalahan Fatal Saat Klaim Asuransi Properti (dan Cara Menghindarinya)
22 Oktober 2025
Berita Otomotif: Update Demo Jakarta Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara
KATEGORI
Berita Otomotif: Update Demo Jakarta Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sementara
30 Agustus 2026
Berita Logistik: Fungsi, tugas, wewenang, dan struktur organisasi Departemen Impor-Ekspor Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
KATEGORI
Berita Logistik: Fungsi, tugas, wewenang, dan struktur organisasi Departemen Impor-Ekspor Kementerian Perindustrian dan Perdagangan
19 September 2026