Great things ahead!
Please wait...

ARTIKEL

Apakah Asuransi Mobil Wajib di Indonesia? Ini Aturan Hukumnya

Jum'at, 12 September 2025
Apakah Asuransi Mobil Wajib di Indonesia? Ini Aturan Hukumnya

Saat membeli mobil, banyak orang langsung ditawari asuransi. Tapi sebenarnya, apakah asuransi mobil wajib di Indonesia? Jawabannya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”, karena ada aturan khusus yang perlu dipahami. Yuk kita kupas regulasi dan kewajiban asuransi kendaraan di Indonesia.


1. Asuransi Mobil: Tidak Wajib Secara Hukum, Tapi...

Secara umum, asuransi mobil tidak diwajibkan oleh undang-undang di Indonesia. Artinya, pemilik kendaraan pribadi tidak terkena sanksi hukum jika tidak memiliki asuransi mobil.

Namun, ada kondisi tertentu yang membuat asuransi jadi “wajib” secara praktis, misalnya:

  • Kredit kendaraan bermotor (KKB): Bank atau leasing biasanya mewajibkan peminjam memiliki asuransi mobil (all risk atau TLO) sebagai syarat kredit.

  • Regulasi perusahaan: Beberapa perusahaan transportasi atau logistik mensyaratkan armadanya diasuransikan.


2. UU yang Mengatur Perlindungan Kendaraan Bermotor

Walaupun tidak ada kewajiban langsung untuk asuransi mobil pribadi, ada beberapa regulasi yang terkait:

  • UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    Mengatur kewajiban setiap pengemudi memiliki jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH). Namun implementasi praktisnya sering digantikan oleh produk asuransi TJH.

  • UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
    Melahirkan lembaga Jasa Raharja, yang memberikan santunan kecelakaan bagi korban lalu lintas. Ini berbeda dengan asuransi mobil pribadi, karena hanya melindungi korban, bukan kendaraan.

Dengan kata lain, perlindungan dasar sebenarnya sudah ada lewat Jasa Raharja, tapi sifatnya terbatas. Untuk melindungi kendaraan dari kerusakan atau kehilangan, barulah peran asuransi mobil masuk.


3. Kenapa Banyak Orang Tetap Mengambil Asuransi Mobil?

Meskipun tidak diwajibkan secara hukum, banyak pemilik mobil tetap membeli asuransi karena:

  • Biaya perbaikan mobil sangat mahal (bahkan lecet kecil bisa jutaan rupiah).

  • Risiko pencurian mobil masih tinggi di Indonesia.

  • Memberi ketenangan finansial, terutama bagi pemilik mobil baru atau mobil dengan nilai tinggi.

 

Kesimpulan

  • Asuransi mobil tidak wajib secara hukum di Indonesia.

  • Namun, ada situasi tertentu yang membuatnya wajib, seperti kredit kendaraan.

  • Perlindungan minimal tetap ada lewat Jasa Raharja, tapi cakupannya terbatas.

  • Untuk perlindungan lebih maksimal, asuransi mobil tetap sangat disarankan.

👉 Jadi, walaupun bukan kewajiban, asuransi mobil adalah investasi perlindungan yang bijak.

Artikel Lainnya
“Bukan Sekadar Asuransi, Tapi Amal! Begini Cara Kerja Asuransi Properti Syariah yang Sedang Naik Daun
ARTIKEL
“Bukan Sekadar Asuransi, Tapi Amal! Begini Cara Kerja Asuransi Properti Syariah yang Sedang Naik Daun
30 Oktober 2025
Jenis Crane dan Fungsinya
ARTIKEL
Jenis Crane dan Fungsinya
24 Juni 2024
Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Mengalami Batuk Berdahak
ARTIKEL
Ini 5 Pantangan Makanan dan Minuman saat Mengalami Batuk Berdahak
21 Mei 2024
Memahami Prinsip-prinsip Asuransi
ARTIKEL
Memahami Prinsip-prinsip Asuransi
22 Maret 2024
Indonesia Memperkuat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Analisis Pasar Ketenagakerjaan: Pentingnya Asuransi Kesehatan
KATEGORI
Indonesia Memperkuat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui Analisis Pasar Ketenagakerjaan: Pentingnya Asuransi Kesehatan
21 September 2026